KOTABUMI—Banyaknya kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), menjadi dasar inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Setempat untuk mengusulkan terbitnya peraturan daerah(perda) Kabupaten Layak Anak.
”Salah satunya itu(banyaknya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, Red). Selain itu, secara global usul inisiatif Raperda Kabupaten Layak Anak ini kita usulkan, agar Lampung utara menjadi sehat, dan anak – anak terlepas dari stunting(pertubuhan tidak normal karena kurang asupan gizi, Red),”ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampura, Tabrani Rajab, seusai menggelar paripurna internal, Senin (17/2).
Dia berharap dengan adanya perda kabupaten layak anak ini, dari mulai dari dalam kandungan hingga menjelang dewasa, anak – anak dapat menjadi perhatian khusus dari pemerintah.”Jadi tidak ada lagi keluhan ada anak yang tertinggal, ada anak yang disingkirkan karena keterbelakangan mental, dan anak – anak harus terlindungi agar ke depan dapat menjadi generasi yang mumpuni.
Selain itu sesuai dengan program gubernur dan wakil gubernur lampun,”jelasnya seraya menyebut raperda kabupaten layak anak itu, menjadi yang pertama di provinsi lampung.”Insya Allah, kalau Raperda ini berhasil kita terbitkan, maka akan menjadi pilot project di provinsi Lampung,”sambungnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Februari 2020






