KOTABUMI—Polres Lampung Utara(Lampura) mendapatkan penghargaan terbaik III(Ketiga) dalam pelaksanaan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017-2018 dari Kantor Wilayah(Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara(DJKN) Lampung dan Bengkulu, Rabu (3/10).
Setelah sebelumnya, pihak Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu melakukan penilaian ke seluruh satuan kerja di Provinsi Lampung. Penilaian meliputi gedung dan bangunan serta tanah yang ada di Polres Lampura dan Polsek jajaran.
Penghargaan langsung diserahkan DJKN Kanwil Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Kota Metro Lampung, Wastiko Purnomo, kepada Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Oktober 2018