KOTABUMI—DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pastikan belum ada perubahan soal bakal calon (balon) bupati yang akan diusung partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu. Meskipun sifatnya belum berupa rekomendasi atau Surat Keputusan, namun DPP PBB telah menerbitkan Izin Prinsip rekomendasi kepada Hi.Aprozi Alam sebagai balon bupati Lampura yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang. “Kami DPC dan juga DPW PBB Lampung, tetap mendukung Aprozi Alam sebagai calon bupati. Apalagi Izin prinsip rekomendasi telah dikeluarkan oleh DPP atas nama yang bersangkutan,” terang Sofyan Toni, ketua DPC PBB Lampura, kemarin (17/10).
Dijelaskan Sofyan Toni, Izin prinsip merupakan keputusan DPP sebelum dikeluarkannya rekomendasi dan Surat Penetapan calon. Lantaran balon yang akan ditetapkan baru sebatas calon bupati belum ada calon wakil bupatinya. Biasanya rekomendasi dan Surat Keputusan penetapan calon baru akan dikeluarkan DPP PBB setelah berpasangan. “Karena belum ada wakilnya maka dikeluarkan Izin Prinsip terlebih dahulu, setelah ada wakilnya baru dikeluarkan rekomendasi dan keputusan penetapan calon,” tambahnya.(cw8/rid)
Selengkapnya baca edisi cetak 18 Oktober 2017






