KOTABUMI-Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III, untuk tahap pertama, telah direalisasikan sejak Jumat(3/11) lalu, melalui Bank Rakyat Indonesia(BRI) Cabang Kotabumi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampura Suwandi didampingi Kasi Sertifikasi Amalia Umis dan kasi SD Dian Ratna Hapsari mengatakan, Surat Keputusan(SK) Dirjen untuk 782 Guru Penerima Sertifikasi sudah terbit dan sudah diluncurkan ke Bank penyalur. ” Jika tidak ada halangan Minggu yang akan datang mulai Selasa (7/11) dana tunjangan sertifikasi sudah masuk ke rekening guru penerima dan sudah bisa dicairkan,”terang Suwandi saat kunjungan ke SDN 3 Rejosari, Jumat(3/11).
Dikatakan Suwandi, untuk besaran dana tahap pertama yang sudah disalurkan ke Bank penyalur yakni sebesar Rp 9. 410.752.900. Kemudian, tahap kedua ada 792 Guru penerima dengan besaran dana yang akan disalurkan sebesar Rp. 9. 576.126.200, dan sampai Jumat(3/11) SK 792 Triwulan III tahap kedua baru diturunkan.(ria/rid)
Selengkapnya baca edisi cetak edisi 6 November 2017