KOTABUMI-Petugas Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura), menemukan narkotika jenis sabu di halaman Rutan yang dikemas dalam kotak bungkus rokok, sekitar pukul 20.15 WIB, Minggu(26/11) malam.
Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra, kepada sejumlah awak media, membenarkan penemuan sabu tak bertuan tersebut. Saat itu, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan setempat mendengar suara orang asing di sekitaran halaman rutan. Saat itu, petugas jaga langsung melakukan pengecekan bersama dengan rekan piketnya.”Petugas mencurigai orang asing tersebut hendak mencuri sepeda motor pegawai yang terparkir di halaman depan Rutan,”katanya.
Petugas yang curiga, lantas menghampiri orang tak dikenal tersebut untuk menanyakan keperluanya, namun dalih salah jalan, orang tersebut pergi dengan sedikit tergesa-gesa. Dan ternyata di pintu gerbang halaman, rekan orang tersebut telah menunggu. ” Mereka dua orang, satu masuk halaman, sedangkan seorang lagi menunggu di pinggir jalan pintu gerbang utama,”ungkap Gusvendra.
Seketika itu petugas mengecek kondisi sekitaran halaman Rutan. Saat itulah ditemukan bungkus rokok yang dilapisi lakban bening. Petugas langsung menghubungi Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR), Kepala Subsi Peltah, serta Kepala Rutan, Roni Kurnia. ” Kepala Rutan memerintahkan untuk melaporkan kejadian dan barang hasil temuan itu ke Satres Narkoba Polres Lampura,”jelasnya.(rid)
Selengkapnya baca edisi cetak 28 November 2017