KOTABUMI—Sebanyak 184 Desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diketahui tertinggal. Dari jumlah tersebut, 21 diantaranya dinyatakan berstatus sangat tertinggal. Hal ini diungkapkan Kabid Pemerintahan Desa(Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(DPMPD) Lampura, Redho Tiyansah, di ruang kerjanya, Selasa(16/1).
Sementara, sisanya sebanyak 48 Desa dinyatakan telah berkembang dan maju serta mandiri. ” Jumlah seluruh desa di Lampura sebanyak 232, yang tertinggal sebanyak 163. Kemudian, 21 diantaranya sangat tertinggal, dan sisanya dinyata berkembang, maju dan mandiri, ” ujar Redho.
Redho mengungkapkan, jika data tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDT dan Transmigrasi RI) Nomor 30/2016 tentang status kemajuan dan kemandirian desa. ” Ini data terakhir dari Kemendes PDT dan Transmigrasi yang kita terima. Kalau data selanjutnya, kita belum ada,”ujarnya.(rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak Rabu 17 Januari 2018






