KOTABUMI—Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tengah melakukan konsultasi kepada KPU Provinsi Lampung, terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB). Hasil konsultasi itu, akan dirapatkan oleh seluruh komisioner, baru kemudian akan disampaikan kepada tim kuasa hukum secara tertulis.
” Komisioner yang membidangi teknis pak Aprizal Ria, saat ini tengah melakukan konsultasi ke KPU provinsi. Bagaimana hasilnya nanti akan kita bahas dalam rapat. Hasilnya baru kita akan sampaikan kepada tim kuasa hukum K2LUB,” jelas Mat Akhir, komisioner KPU Lampura, Selasa (16/1).
Mat Akhir menuturkan, setelah menerima laporan yang disampaikan tim kuasa hukum K2LUB, devisi teknis KPU Lampura yang juga kelompok kerja pencalonan, langsung melakukan konsultasi kepada KPU provinsi Lampung. Ini dilakukan lantaran KPU menanggapi serius setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap paslon.
Karenanya dirinya tidak sependapat jika ada yang beranggapan laporan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum K2LUB tidak direspon. “setiap laporan yang masuk tentu kita respon dan tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. Tidak benar jika kami dikatakan tidak merespon pengaduan atau laporan yang masuk.” tegasnya.(her/rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak Rabu 17 Januari 2018