KOTABUMI-Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara di tahun 2018 mendapatkan peningkatan dalam penanganan perkara. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ricky Ramadhan, mewakili Kajari Sunarwan mengatakan, perkara yang telah dilaksanakan tahun 2017 sebanyak dua perkara, sedangkan di tahun 2018, akan meningkat menjadi tiga perkara. Untuk itu pihak Kejari setempat akan lebih selektif pada proses pengungkapan-nya.”Iya tahun ini, ada peningkatan penanganan perkara, jadi dalam hal ini juga kita harus selektif dalam mengungkapnya,” kata Ricky Ramadhan, kamis(25/1).
Dilanjutkan Ricky, untuk penyelidikan pihaknya juga di tahun 2017 mengalami oper target, dan untuk kesulitan sejauh ini yang menjadi kendala karena minimnya tim ahli. ” Paling untuk pembuktian fisik, karena di Lampung Utara ini belum ada tim ahli yang independen, dan yang membidangi beberapa hal guna penyelidikan. Kalau pengumpulan dokumen di kita lancar,” ujarnya.
Karena mendapatkan peningkatan penanganan perkara, lanjut Ricky, Kejari Lampura akan lebih selektif pada proses pengungkapan dalam setiap perkara yang mereka tangani.(rid)






