Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 25 Jan 2018 23:39 WIB ·

Resahkan Warga Cempedak, Mahesa Diamankan Polisi


 Resahkan Warga Cempedak, Mahesa Diamankan Polisi Perbesar

KOTABUMI — Meskipun pihak kepolisian resort(Polres) Lampung Utara (Lampura) selalu tegas dan tanggap dalam menekan angka tindak kriminalitas termasuk penyalahguna narkoba yang berada di wilayah hukumnya, seakan-akan, hal itu sama sekali tidak menyiutkan nyali bagi para pelanggar hukum itu sendiri.

Benar saja sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu(24/1) Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres setempat, berhasil meringkus Mahesa Ardiansyah(28) warga jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi di kediamannya.
Kasat Reserse Narkoba IPTU Andry Gustami, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan laporan dari warga yang tertuang dalam LP/67-A/I/2018/Polda Lampung/SPKT-Res-LU, tentang narkotika.

Dalam laporan tersebut warga mengaku resah atas aktivitas di kediaman tersangka yang acap kali dijadikan tempat untuk berpesta narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.(cw7/rid)

Selengkapnya,baca edisi cetak 26 Januari 2018

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal