Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 25 Jan 2018 23:20 WIB ·

Sebelum Bupati Cuti Pilkada, Perda APBD Diundangkan


 Sebelum Bupati Cuti Pilkada, Perda APBD Diundangkan Perbesar

KOTABUMI—Bagian Hukum Pemkab Lampung Utara (Lampura) memastikan Peraturan Daerah (Perda), realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah diundangkan sebelum bupati memasuki masa cuti kampanye dalam Pilkada mendatang.
Kabag Hukum Pemkab Lampura, Hendri, S.H., mengatakan, sesuai dengan undang-undang 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri 33/2017.”Maka sebelum pak bupati cuti, Perda APBD sudah diundangkan dan ditetapkan,” kata Hendri.

Tentunya, lanjut Hendri, setelah proses pembahasan antara ekskutif dan legislatif selesai dan diserahkan ke Pemrov Lampung dan mendapatkan nomor register tentang Peraturan Daerah (Perda) APBD 2018. ” Proses evaluasi APBD Lampura 2018 sudah dievaluasi Pemprov, dan ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki. Setelah diperbaiki dan ada keputusan pimpinan DPRD kemudian disampaikan kembali ke provinsi untuk mendapatkan nomor register Perda APBD dan setelah itu kemudian diundangkan dalam lembar daerah,” paparnya.(rid)

Selengkapnya,baca edisi cetak 26 Januari 2018

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi