KOTABUMI—Seperti yang diprediksikan sebelumnya, tiga pasangan calon kepala derah(Paslonkada) akan leluasa melenggang untuk mengikuti, pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Utara(Lampura) pada 27 Juni 2018 mendatang. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Setempat, berkas ketiga paslonkada dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPUD Lampura, Hi. Marthon, S.E., didampingi komisioner lainnya dan sekertaris KPUD, Horizon serta Komisioner Panwaslu Agus Ramdhani menyatakan, setelah selesai tahapan pendaftaran yang dilaksanakan sejak tanggal 8-10 Januari 2018, dilanjutkan dengan verifikasi masing-masing berkas paslonkada pada 10-27 Januari 2018. Lalu untuk perbaikan pemberkasan juga telah diselesaikan oleh tim LO masing-masing paslon.” Sabtu(27/1) tahapan perbaikan sudah selesai, tinggal menunggu tahapan penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 12 Febuari 2018 mendatang,” kata Marthon.
Dikatakan, untuk berkas masing-masing calonkada karena dikhawatirkan ada kekeliruan saat pendaftaran beberapa waktu lalu, pihaknya mengembalikan berkas tersebut kepada tim pasangan untuk dilengkapi secara utuh.
” Pada perinsipnya semua dikembalikan, seperti terkait hasil tes kesehatan waktu itu belum bisa diunggah di sellon, karena sellon-nya sudah tutup pada tanggal 15, sehingga itu belum kita buka dan kita unggah, maka berkas pasangan calon ini belum sempurna maka kita kembalikan,”lanjut Marthon.
Menurutnya, hasil tes tersebut bisa diunggah oleh KPU, dan itu sudah dilakukan dimasa perbaikan. “Hasil penelitian kita terakhir semua sudah selesai dan sesuai,” ujarnya.(rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 29 Januari 2018