KOTABUMI– Dalam rangka melakukan tahapan hajatan Nasional Pemilu 2019 mendatang. Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat kepengurusan Kabupaten, Selasa(30/1).
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Lampura menyatakan, PKS memenuhi syarat(MS) untuk tiga komponen yang diverifikasi faktual di tingkat Kabupaten, yaitu Kepengurusan dan Anggota, Domisili Kantor, serta Keterwakilan Perempuan.
Komisioner KPU Drs.Marswan Hambali mengatakan, setelah melakukan pencocokan domisili kantor, Kepengurusan di cek Kartu Tanda Anggota Partai dan KTP yang sudah dimasukkan dalam Sistem Informasi Partai Politik(Sipol) dan sebesar 5 persen telah memenuhi syarat.
Semua pengurus dan anggota hadir lebih dari yang ditentukan.
Data yang diverifikasi sebanyak 47 orang sedangkan yang hadir mencapai 80 orang.”PKS sangat siap untuk mengikuti berbagai tahapan Pemilu 2019 mendatang,”tutur Ketua DPD PKS Lampura Agung Utomo S.Sos.I.(rls/ria)