KOTABUMI-Untuk meminimalisir tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) pada tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPP dan PA) akan menggencarkan sosialisasi baik ditingkat sekolah maupun dikalangan masyarakat.
Kepala DPP dan PA Lampura Hj. Maya Natalia Manan M.Kes., menjelaskan, saat ini Dinas PP dan PA Lampura sudah menangani beberapa kasus di tahun 2017.
Untuk itu DPP dan PA sudah mempersiapkan P2TP2A(Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di Kali Bening Abung Selatan tempat untuk masyarakat mengadukan masalah yang terjadi di bawah yaitu kekerasan terhadap Rumah Tangga, Psikis, Fisik maupun Seksual.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 1 Februari 2018

Minimalisir Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Anak 




