KOTABUMI-Peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sudah menjadi permasahan serius. Bahkan, melibatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Lampura.
Terakhir ditangkap, yakni AY(41) yang merupakan salah seorang oknum yang bertugas di salah satu kelurahan yang ada di daerah setempat. AY(41) dicokok polisi di kediamannya yang beralamat di jalan Abung Raya Barat(Abraba), Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, bersama SY(36) rekannya.
Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, menyatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah, karena dikediaman salah seorang tersangka kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba, bahkan secara terang-terangan.
Mendapat laporan itu, dirinya bersama anggota langsung melakukan pengintaian dan sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu(7/2) petang langsung dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka AY.”Saat ditangkap keduanya sedang asik memecah narkoba jenis sabu-sabu,”terangnya melalui pesan WhatsApp-Nya, kamis(8/2).(cw7/rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 9 Februari 2018