Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 23 Feb 2018 16:41 WIB ·

Besuk Suami di Rutan, Wanita Hamil Ini Ditangkap


 foto:Tersangka LA sa'at di  gelandang anggota satres Narkoba. Perbesar

foto:Tersangka LA sa'at di gelandang anggota satres Narkoba.

KOTABUMI–LA(29) warga Desa Praduanwaras, Kecamatan Abung Timur, terpaksa harus berurusan dengan Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara(Lampura). Pasalnya wanita berbadan dua ini, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,46 gram, di celana dalamnya.
Tertangkapnya LA, berawal saat dia mengunjungi suaminya berinisial M, yang menjadi pesakitan Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas II B Kotabumi. “Sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat(23/2), ada pengunjung wanita dan dilakukan pemeriksaan seluruh badan dan barang bawaannya,”ujar Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Kotabumi, Gusvendra.
Saat dilakukan pemeriksaan badan yang dilakukan petugas wanita, berhasil ditemukan barang bukti berupa sabu yang diselipkan pada celana dalam wanita tersebut.
“ Dua bungkus barang bukti tersebut ditemukan hampir mendekati kemaluan, yang dibalut denga isolasi warna hitam,” terangnya.
Kemudian, pihaknya membuka bersama-sama bungkusan mencurigakan itu, dan ternyata terdapat dua kantong plastik berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.“ Setelah dibuka bersama-sama, ditemukan dua kantong plastik yang diduga berisikan sabu yang belum diketahui beratnya,” jelas Gusvendra.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Gusvendra segera berkoordinasi dengan Kepala Rutan, untuk kemudian menghubungi Satres Narkoba Polres Setempat.”Kita langsung hubungi Polres untuk menindaklanjuti temuan ini,”imbuhnya.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh pihaknya, diketahui LA hendak mengunjungi warga binaan berinisial M, yang tak lain adalah suaminya sendiri. “Tujuannya mau membesuk suaminya yang berinisial M. M, menjadi tahanan karena tersandung kasus Narkoba,”pungkas Gusvendra.
Terpisah Kanit Satres Narkoba, AIPTU Djoko Susilo membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku dan barang bukti dari pihak Rutan Kelas II B Kotabumi.
Berdasarkan pengakuan LA(tersangka), lanjut Djoko, Narkoba jenis sabu seberat 20,46 gram tersebut merupakan titipan dari seorang kerabatnya untuk disampaikan kepada salah satu tahanan yang merupakan suaminya.”Saat ini pelaku sudah diamankan, dan kami akan mendalami dari mana asal barang haram itu,” pungkasnya.(rid)
Area lampiran
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal