KOTABUMI–Pencurian kendaraan roda empat jenis pickap kembali meresahkan masyarakat Lampung Utara (Lampura) dalam sebulan terakhir. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kotabumi dalam sebulan terakhir ini, telah terjadi sedikitnya 5 (Lima) kasus pencurian dengan pemberatan(curat) kendaraan roda empat(Ran R4) di wilayah hukum Polres Lampura.
Diantaranya, menimpa Haris (32) warga desa Sukamenanti Kecamatan Bukitkemuning, yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, di halaman rumah korban pada 12 Februari 2018 lalu. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Pickap Mitshubishi L 300 warna hitam BE 9251 JN. Dihari yang sama aksi serupa juga menimpa Erison Simarmata(42) warga jalan Kapten Mustofa Kelurahan Tanjungsenang Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Atas kejadian itu korban merelakan mobil Pickap L300 B 9206 UAO digondol pencuri di parkiran rumahnya.(cw7/rid).
Selengkapnya,baca edisi cetak 28 Februari 2018






