KOTABUMI—Langkah Kepolisian Resort(Polres) Lampung Utara (Lampura) yang tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Yogi Andhika, patut untuk didukung oleh semua pihak. Sehingga aparat kepolisian dapat segera mengungkap tragedi tewasnya sopir bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara itu. Kemudian menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat termasuk aktor intelektual dibelakang kasus yang cukup menggegerkan masyarakat tersebut. “Mari kita dukung upaya Polres Lampura untuk mengungkap kasus tersebut, kepada pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan masalah ini hendaknya dapat menyampaikan kepada Polres agar persoalannya menjadi lebih terang dan kasus ini dapat segera terungkap,” terang Samsi Eka Putra, salah seorang praktisi Hukum Lampura, Kamis(22/3).
Menurut Samsi, keseriusan Polres Lampura dalam mengusut kasus ini sangat diperlukan. Bagaimana jajaran Polres melakukan pendalaman mulai dari rentetan peristiwa yang terjadi. Latar belakang persoalan yakni menyangkut uang yang dilarikan, dapat dijadikan petunjuk. Yakni siapa pemilik uangnya dan mengapa sampai bisa dilarikan oleh korban. Kemudian ada pihak yang menghubungi korban dan menjemputnya dan dibawa kerumah dinas bupati Lampura. Dalam hal ini petunjuknya jelas, siapa yang membawa dan dibawa kemana. “Dari rentetan persitiwa ini, cukup memberikan petunjuk bagi jajaran Polres siapa saja yang mungkin terlibat dan mengarah menjadi tersangkanya,” terang Samsi.(her/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Maret 2018






