KOTABUMI – Sepasang suami istri (Pasutri) diringkus petugas Polsek Sungkai Utara, lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika melintas menggunakan mobil di jalan raya pertigaan Desa Batunangkop, Sungkai Utara, Lampura, sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (27/3).
Selain mengamankan pasangan muda tersebut, petugas menyita satu unit kendaran mobil Xenia warna putih B 1239 COS dan dua paket sabu sehrga Rp 250 ribu/paket berikut alat hisabnya(bong).
Pasutri itu adalah Narsi Naraseka (39) dan Irma Erviyana (29), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Sungkai Utara, Lampura itu, kini telah ditahan dilimpahkan kasusnya di Sat-Narkoba Polres Lampura.
Kasat Narkoba, Iptu Andre Gustami mewakili Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana ketika dimintai keterangan, Rabu (28/3), mengatakan keduanya ditangkap petugas Polsek Sungkai Utara yang tengah meneglar razia di daerah itu.(rnn).
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Maret 2018






