KOTABUMI-Terkait kekurangan Ruang Kelas Baru(RKB) di Sekolah Dasar Negeri(SDN) Karangrejo 2 Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara(Lampura), mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampura Suwandi.
Suwandi mengatakan, untuk SD yang ingin mendapat bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, baik berupa Dana Alokasi Khusus(DAK) maupun bantuan pusat lainnya harus mengacu pada Tata Kelola(Takola) yang telah ditangani tim dari SMKN 3 Kotabumi.”Karennya, kita akan lihat dulu. Apakah SDN tersebut sudah masuk dalam Takola ataukah belum. Untuk itu, tim akan turun, untuk memastikan sudah sesuai dengan dapodik(data pokok pendidik) sarpras(sarana dan prasarana)-nya,”kata Suwandi.
Menurutnya, dalam data Dapodik itu akan terlihat berbagai permasalahan yang ada di sekolah itu, termasuk jumlah kekurangan RKB. Kemudian perlengkapan yang belum ada.”Dari situ(Dapodik, Red) nanti kita bisa melihat, dan diverifikasi sehingga bisa dijadikan prioritas dalam mendapatkan bantuan dari kementrian,”imbuh Suwandi, diamini Fikri selaku Kasubag Perencanaan dan Evaluasi.(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Maret 2018