KOTABUMI-Penanganan kasus Yogi Andhika, sopir bupati Lampung Utara (Lampura) non aktif Agung Ilmu Mangkunegara, agaknya masih jalan ditempat. Meskipun telah 10 hari kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Setempat. Namun, hingga kemarin (1/4), belum ada penjelasan apapun dari Polres Lampura, terkait penanganan kasus dimaksud.
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Syahrial, saat dihubungi Radar Kotabumi, enggan memberikan penjelasan perkembangan kasus yang menghebohkan tersebut. Kasat mengatakan, jika statusnya masih lidik(penyelidikan, Red). Sementara, bagaimana proses yang telah dilakukan dalam mengungkap kasus dimaksud, Kasat tidak mau menjelaskan.”Inikan tahun politik, saya tidak ingin memberikan penjelasan. Yang pasti masih dalam lidik,” singkatnya.(her/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 2 april 2018