KOTABUMI—Polres Lampung Utara(Lampura) mengamankan pelaku pungutan liar(pungli) terhadap sopir truk yang acap kali melintas di jalan-jalan yang ada di wilayah hukum Polres setempat. Tersangka adalah BS(17) warga jalan Pesirah Abung, Kelurahan Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi sekitar pukul 01.30 WIB Minggu(15/4).
Kasat Reskrim AKP Syahrial mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, tersangka BS diamankan anggotanya yang sedang melakukan patroli rutin di seputaran jalan di Kelurahan Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi.(cw7/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 April 2018






