Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 15 Apr 2018 22:02 WIB ·

Tekan Peredaran Miras, Polisi Gelar Razia


 Foto IST 
Caption : Sejumlah warung yang diduga mengedarkan Miras, saat dirazia oleh anggota dari Polres Lampura, Jumat(13/4). Perbesar

Foto IST Caption : Sejumlah warung yang diduga mengedarkan Miras, saat dirazia oleh anggota dari Polres Lampura, Jumat(13/4).

KOTABUMI–Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan minuman keras(miras) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), jajaran kepolisian setempat mengelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan(K2YD) dengan sasaran produsen, peredaran dan penggunaan miras illegal.

Razia digelar sejak Kamis(12/4) mulai dari tingkat Polres hingga sejumlah polsek yang ada di wilayah hukum Lampura setempat. Adapun, polsek yang terpantau melakukan K2YD yakni Polsek Bukitkemuning, Abung Barat, Abung Tengah, Abung Selatan dan Polsek Sungkai Selatan dengan dipimpin Kapolseknya masing-masing.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 16 April 2018

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal