KOTABUMI—Pelaksanaan debat publik calon kepala daerah bupati dan wakil bupati ditetapkan tanggal 30 April 2018, di aula Hotel Graha Wisata Kecamatan Abung Selatan. Hal ini, terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD), Panwaslu Lampura, bersama jajaran Polres, Kodim, Sat Pol PP, Dishub, Kesbangpol, dan sejumlah Liaison Officer(LO) Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati(Wabup) Lampura, di kantor KPUD Setempat.
Ketua KPU Lampura, Hi. Marthon mengatakan, pelaksanaan debat publik atau biasa dikenal debat kandidat dapat berlangsung baik, bermartabat, intelektual yang dituangkan dalam visi-misi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampura.”Penyampaian lebih dikedepankan bahasa yang santun, sikap yang mulia. Namun juga diperhatikan penyampian secara efektif dan efisien dari visi-misi paslokada,”ujarnya, disela-sela rapat, Selasa(17/4).(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 April 2018