KOTABUMI-Dalam kurun waktu tiga bulan, Polres Lampung Utara(Lampura) dan jajaran mengamankan sebanyak 200 botol minuman keras(miras) dan 100 liter tuak. ” Kita amankan ratusan botol minuman keras berbagai merek,”ujar Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, kepada awak media yang mewawancarainya, Senin(16/4).
Dalam upaya menekan peredaran miras di wilayah hukum polres setempat, pihaknya akan menggiatkan razia secara rutin bersama TNI, serta akan memberi tidakan tegas bagi masyarakat yang masih menjual miras khususnya miras oplosan.
Selain itu, Polres Lampura akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual miras dan miras oplosan. ” Apabila ada oknum yang terbukti menjual ataupun membekingi miras. Saya akan tindak tegas,” katanya.(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 April 2018






