KOTABUMI-Misteri kematian Yogi Andhika mantan sopir bupati Lampung Utara(Lampura) non aktif Agung Ilmu Mangkunegara, masih belum mendapatkan titik terang. Meskipun pihak kepolisian telah melakukan otopsi terhadap jasad Yogi yang diduga meninggal akibat mendapatkan penganiayaan berat, pada Kamis(12/4) pekan lalu. Meski begitu, hingga kamis(19/4) pihak Polres Lampura masih belum meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan(sidik).
”Kita sudah meminta keterangan sejumlah orang yang diduga terkait, namun demikian kami belum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya dari penyelidikan(lidik) menjadi penyidikan,”terang Kaur Bin Ops(KBO) Sat Reskrim Polres Lampura IPTU M. G Saragih, kamis(19/4).
Sayangnya Saragih enggan mrinci lebih lanjut, mengapa Polres belum meningkatkan status kasus tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa masih dilakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah dirasa cukup, baru pihaknya melakukan gelar perkara.”Wah, kitakan masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain baru kita lakukan gelar perkara. Saat itu lah nantinya akan diputuskan apakah statusnya akan kita tingkatkan atau tidak,”ujarnya.(her).
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 April 2018






