KOTABUMI-Reki Suardiansyah (22) warga Desa Gedungharta Kecamatan Selagailingga, Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng) diamankan anggota Reserse Mobile(Resmob) Polres Lampung Utara (Lampura) setelah tertangkap tangan membawa senjata tajam(sajam) jenis pisau garpu yang diselipkan di pinggangnya sekitar pukul 02.35 WIB Selasa(24/4).
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial menerangkan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat warga Desa Bandar Kagunganraya yang memergoki tersangka dengan gelagat mencurigakan saat melintasi rumah milik AIPTU Ermawi(anggota polisi). Merasa penasaran, warga mencoba menghampiri tersangka dan berusaha menanyakan maksud tersangka mondar-mandir di tempat itu.”Namun tersangka belat-belit menjawab pertanyaan warga, dan kemudian mencabut sajam jenis pisau garpu,”ujar Syahrial.(cw7/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 25 April 2018






