KOTABUMI—Belum genap satu bulan jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) bekerjasama dengan unit Jatanras Polda Lampung, berhasil mengungkap aksi perampokan di kediaman Hi. Budi Santoso warga Desa Baruhararja dan juga diketahui sebagai bendahara Majelis Wakil Cabang(MWC) Nahdlatul Ulama(NU) Kecamatan Sungkai Utara.
Kelimanya, adalah Iskandar dan Paswadi warga Kecamatan Sungkai Tengah, sementara Gunawan, Dadang Irawan, dan Haidir Harun merupakan, warga Kecamatan Sungkai Utara.
Para tersangka yang berhasil dibekuk tersebut merupakan pelaku perampokan dengan modus dobrak rumah, terhadap korban Hi. Budi Santoso sekitar pukul 02.30 WIB Selasa(3/4) silam. Penangkapan terhadap para pelaku, setelah pihak kepolisian mempelajari kamera sisi tv yang ada di rumah korban.
”Jajaran Polres Lampura dibantu anggota dari Polda Lampung langsung bergerak untuk mengungkap kasus tersebut. Alhasil sudah lima pelaku yang kita amankan. Semuanya warga Lampung Utara,”kata Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, Minggu(29/4).
Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu batang kayu balok, seutas tali tambang, sendal kulit, satu helai baju koas milik korban yang berlumuran darah, tujuh unit telepon genggam, tiga helai jaket, satu helai baju kaos lengan panjang warna abu-abu, satu topi hitam, dan satu buah sebo, serta satu buah senter kepala.”Kelima tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lampura guna penyelidikan lebih lanjut,”imbuhnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 April 2018






