KOTABUMI—Para pelaku kejahatan di Lampung Utara(Lampura) harus berpikir ulang dalam menjalankan aksinya. Pasalnya, dalam mencegah gangguan kriminalitas Polres Setempat telah mengerahkan 120 personilnya, untuk ditempatkan di sejumlah titik rawan kejahatan yang ada di wilayah hukumnya.
”Kami tidak segan-segan menindak tegas para pelaku curas dan itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur. Ini kita lakukan untuk menekan dan membatasi ruang gerak para pelaku, khususnya curas,” kata Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, kamis(3/5).(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Mei 2018

120 Personil Polisi Ditempatkan di Titik Rawan 




