KOTABUMI-Plt. Bupati Lampung Utara(Lampura) Hi. Sri Widodo akan memberikan surat edaran terkait lagu Himne Guru dan lagu Wajib Belajar agar dapat dinyanyikan setiap event yang berhubungan dengan kegiatan dunia pendidikan. Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi inspektur upacara peda peringatan Hari Pendidikan Nasional(Hardiknas) belum lama ini.
Menindalanjuti itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampura Suwandi sangat mendukung rencana itu. Menurutnya, Lagu Himne Guru dan Wajib Belajar mampu membangun pendidikan karakter terhadap anak.”Tentunya jika lagu ini akan kami lestarikan. Disdikbud sangat mendukung itu,”ujar Suwandi, Selasa(8/5).(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Mei 2018