Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 24 Mei 2018 22:23 WIB ·

Hubungan Cinta Terlarang, Berakhir Dikepolisian Rumah Bos Rongsok Dirusak Massa


 <span class=Hubungan Cinta Terlarang, Berakhir Dikepolisian Rumah Bos Rongsok Dirusak Massa "> Perbesar

KOTABUMI–Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga, peribahasa tersebut sama halnya yang sedang dialami sepasang kekasih yang jelas-jelas keduanya sudah memiliki suami dan istri yang syah.

Terkuaknya hubungan cinta terlarang sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara ini, berawal saat istri AM, warga Dusun IV, Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara(Lampura), tidak sengaja membaca pesan singkat dari EV, melalui layanan Short Massage Service(SMS) yang masih tetangganya sendiri.”Hingga akhirnya keributan pun tak bisa dihindari antara kedua belah pihak,”ujar Kades Sukadana Udik Mulyadi, kepada para awak Rabu(23/5) malam.

Namun sayangnya, lanjut Mulyadi, upaya perdamaian kedua belah pihak tidak mendapatkan titik temu. Pasalnya, HE yang merupakan suami EV, menuntut AM yang merupakan bos rongsok(barang bekas, Red) menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat dengan meminta uang sebesar Rp 48 juta.

” Karena pihak keluarga AM tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, akhirnya permasalahan semakin runyam, dan keluarga HI pada malam itu pukul 20.30 WIB Rabu(23/5), datang menyerang dan melakukan pengrusakan terhadap rumah AM,” jelasnya.(cw7/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 25 Mei 2018

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal