Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 7 Jun 2018 22:00 WIB ·

Oman Divonis Bebas JPU Tempuh Kasasi


 Caption foto : humas PN Kotabumi Imam Munandar, saat memberikan penjelasan terkait vonis bebas Oman Abdurahman, di Pengadilan Negeri Kotabumi, kamis (7/6). Oman merupakan terdakwa Pencurian Dengan Kekerasan di Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu dikediaman Nanang tahun 2017 lalu. Perbesar

Caption foto : humas PN Kotabumi Imam Munandar, saat memberikan penjelasan terkait vonis bebas Oman Abdurahman, di Pengadilan Negeri Kotabumi, kamis (7/6). Oman merupakan terdakwa Pencurian Dengan Kekerasan di Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu dikediaman Nanang tahun 2017 lalu.

KOTABUMI—Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi yang dipimpin  M.Faisal Zhuhry,memberikan vonis bebas kepada Oman Abdurrahman yang didakwa melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan  sebagai mana diatur dalam pasal 365 KUHP. Oman yang disangkakan sebagai pelaku perampokan diikediaman Budi Yuswo Santoso (Nanang) warga dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Abung Timur ditangkap setelah sebelumnya Satreskrim Polres Lampura menangkap tersangka pelaku atas nama Abdul Gani.

Putusan bebas majelis hakim tersebut sangat kontroversi dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 tahun penjara. Tentu saja putusan itu mengundang keingintahuan warga utamanya keluarga korban perampokan. Seperti yang diungkapkan Dedy Andiyanto, salah seorang putra Nanang. Dikatakan vonis bebas terhadap terdakwa Oman sangat tidak masuk akal. “Bagaimana mungkin, Oman diputus bebas. Sementara Oman ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik atas pengakuan tersangka lain yakni Abdul Gani,” ujar Dedy yang juga anggota DPRD Lampung Utara, Kamis (7/6)(her/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 8 Juni 2018

 

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Trending di Kriminal