KOTABUMI—Jajaran Kepolisian Sektor(Polsek) Bukitkemunig berhasil meringkus satu, dari dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan(curat) yang akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat setempat, sekitar 15.00 WIB, Sabtu(9/6).
Kapolsek Bukitkemunig Kompol Emrosadi mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, tersangka yang berhasil diringkus yakni Candra (30) warga Kampung Sukanegeri, RT I / RW III, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan.”Tersangka kita ringkus saat berada di Mekarjaya, Lingkungan V Kelurahan Bukitkemuning. Saat ditangkap petugas menemukan sebilah senjata tajam(sajam) jenis laduk berukuran kecil,terselip di pinggang kanannya,” ujar Emrosadi, Minggu(10/6).(cw7/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Juni 2018






