KOTABUMI-Kabar gembira datang untuk para guru penerima Tunjangan Profesi Guru(TPG) Sertifikasi. Pasalnya, Pemerintah Pusat pada Jum’at(8/6) sekitar pukul 15.05 WIB sudah mentransferkan dana tunjangan guru tersebut ke rekening Kas Daerah(Kasda).
Kasi Kesejahteraan dan Perlindungan Disdikbud Lampung Utara(Lampura) Amalia Umnis membenarkan adanya transfer dana TPG Sertifikasi tersebut sekitar pukul 15.05 WIB dengan jumlah sebesar Rp 34.364.157.200 ke rekening kas daerah.
Dana itu rencananya akan ditransferkan ke masing-masing rekening para guru penerima melalui Bank penyalur mulai 21 Juni 2018 mendatang. ” Alhamdulillah ia dananya sudah dikirim dari Pusat ke Pemkab Lampura. Dana itu akan disalurkan kepada 2.833 guru penerima tunjangan sertifikasi di Lampung Utara,”ujarnya melalui pesan Whatsappnya, Sabtu (9/6).(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Juni 2018