Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 26 Jun 2018 21:33 WIB ·

25 ASN Bolos, Dapat Teguran Tertulis


 25 ASN Bolos, Dapat Teguran Tertulis Perbesar

KOTABUMI-Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara(ASN) yang diketahui tidak masuk tanpa keterangan, saat halal bihalal, Senin(25/6) lalu, akan diberikan teguran secara tertulis oleh pihak inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Diketahui saat Halal Bihalal bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dengan jajaran ASN saat itu, ditemukan delapan persen ASN tidak masuk kerja. Empat persen atau sebanyak 25 orang tidak masuk tanpa keterangan alias Bolos.

Inspektur Kabupaten Mankodri membenarkan adanya temuan sejumlah ASN yang bolos usai cuti lebaran, dan saat pelaksanaan Halal Bihalal, Senin(25/6) lalu. Menyikapi itu Pemkab Lampura melalui Tim Gerakan Disiplin Nasional(GDN) akan melayangkan surat teguran tertulis kepada para ASN yang bolos kerja tersebut.”Hasil pengecekan kedisiplinan, ada 25 ASN yang akan diberikan surat teguran tertulis. Hal itu disebabkan karena mereka tidak masuk kerja tanpa keterangan alias Bolos. Sanksi ini, baru sanksi dari Pemkab saja, untuk sanksi kementerian kita belum tau dan masih menunggu kabar,”jelas Mankodri.(ria/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Juni 2018

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tandatangani Pakta Integritas, Disdik Sosialisasikan SPMB

22 April 2026 - 10:38 WIB

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Trending di Headline