Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 28 Jun 2018 21:15 WIB ·

Terdakwa Pelanggaran Pilkada, Terancam Dijemput Paksa


 Terdakwa Pelanggaran Pilkada, Terancam Dijemput Paksa Perbesar

KOTABUMI–Pasca persidangkan kasus pelangaran Pilkada, Kepala Desa (Kades) Sukamulya Kecamatan Tajungraja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Yayat S., terancam dijemput paksa Kejaksaan Negeri(Kejari) setempat.

Saat dikonfirmasi Radar Kotabumi di ruang kerjanya Sunarwan Kepala Kejari (Kajari) Lampura, melalui Kasi Intel Dicky Zaharudin mengatakan, pihaknya telah menerima salinan putusan dari pihak Pengadilan Negeri(PN) Kotabumi Selasa(26/6) lalu dengan terdakwa Yayat S yang telah divonis selama satu bulan penjara terkait kasus pelagaran Pilkada.”Dari salinan putusan pihak PN Kotabumi tersebut, diketahui terdakwa diberi waktu tiga hari untuk berpikir. Apabila batas tenggat waktu yang diberikan terhadap terdakwa telah tiba, dan terdakwa belum juga ada kejelasanya, maka pihaknya akan menjemput paksa untuk melakukan penahanan,” ujar Dicky sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (28/6).(cw7/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Juni 2018

 

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal