KOTABUMI – Terhitung sejak Minggu(1/7), pihak Pertamina(Persero) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) non subsidi melalui akun resmi di website PT. Pertamina Persero, dengan alamat www.pertamina.com.
Sejak ditayangkannya pengumuman kenaikan BBM non subsidi itu, seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di Indonesia termasuk di Lampung Utara(Lampura), tepat pukul 00.00 WIB terhitung sejak 1 Juli 2018, serentak menaikan harga BBM non subsidi baik jenis Pertamax dan Dexlite.
Kepada Radar Kotabumi Amma selaku petugas SPBU nomor registrasi(noreg) 24.345.92 Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan membenarkan perihal kenaikan harga BBM non subsidi tersebut.”Terhitung pada 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB, kita sudah naikan harga BBM non subsidi. Baik untuk jenis Pertamax maupun Dexlite,”katanya.(fer/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Juli 2018






