KOTABUMI—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. Penetapan itu dilangsungkan dalam rapat pleno KPUD setempat, dihotel Graha Wisata, Kali Bening, Kali Balangan, Lampura, besok (hari ini-red). Itu jika rapat pleno penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan penghitungan suara Pemilihan bupati dan wakil bupati Lampura, selesai dilakukan. “kita jadwalkan rapat Pleno KPUD selama 2 hari, namun jika penghitungan suara baik Pilgub maupun Pilbup selesai, akan kita lanjutkan dengan Pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelas Hi.Marthon, ketua KPUD Lampura diruang kerjanya, Selasa(3/7).
Diterangkan Marthon, ada 3 agenda penting yang akan dibahas dalam rapat Pleno KPUD Lampura tersebut. Pertama adalah Rapat Pleno penghitungan perolehan suara pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Penghitungan akan dilakukan secara manual, berdasarkan hasil perolehan suara pada rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dengan kata lain, penghitungan dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara disetiap kecamatan. “Hasil penghitungan itulah yang nantinya direkapitulasi dan dibawa dalam Rapat Pleno KPUD provinsi Lampung,” ujarnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Juli 2018