KOTABUMI—Saksi pasangan calon(paslon) bupati dan wakil bupati Lampung Utara(Lampura) nomor urut 1(satu), Benny Zulyan tidak membubuhkan tandatangan pada berita acara pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), Kamis(5/7).
“Saya hanya diperintahkan untuk menghadiri pleno terbuka ini, sedangkan untuk menandatangani hasil ini, belum ada perintah,”ujar Benny di hadapan lima Komisioner KPUD dan tiga anggota Panwaslu Lampura.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Juli 2018