Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 17 Jul 2018 20:55 WIB ·

Kejari Lampura Musnahkan BB


 Foto FERDANI  Musnahkan BB: Kepala Kejari Lampura  Sunarwan didampingi oleh unsur hukum dan pemerintahan, saat melakukan pemusnahan barang-bukti hasil kejahatan, Selasa (17/7).
Perbesar

Foto FERDANI Musnahkan BB: Kepala Kejari Lampura Sunarwan didampingi oleh unsur hukum dan pemerintahan, saat melakukan pemusnahan barang-bukti hasil kejahatan, Selasa (17/7).

KOTABUMI-Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kejahatan kasus Narkoba, Pencurian, hingga kasus perjudian, di halaman depan Kejaksaan setempat sekitar pukul 9.00 WIB, Selasa (17/7).

Kepala Kejari Lampura Sunarwan SH.M.Hum, kepada sejumlah awak media yang meliput kegiatan tersebut mengungkapkan, BB yang akan dimusnahkan sebanyak 98 perkara. Terdiri dari 69 perkara narkoba, seperti shabu-shabu(SS), ganja, dan ekstasi. Selain narkoba, juga dimusnahkan sejumlah BB dalam kasus tindak pidana umum sebanyak 10 perkara dan tindak pidana pencurian sebanyak 19 perkara.

Masih kata Sunarwan, dari 69 kasus narkoba tersebut, shabu-shabu dimusnahkan sebanyak 114,5322 gram, ganja sebanyak 928 gram, yang terdiri dari 22 bungkus, tiga empel ganja siap edar, serta setengah linting ganja. Kemudian untuk ineks sebanyak 9,201 gram dan 15 butir.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Juli 2018

 

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal