KOTABUMI—Sebanyak 6(enam) partai politik(parpol) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) telah mengambil ceklis kekurangan berkas administrasi pada masa perbaikan berkas di Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Setempat.”Ada enam parpol yang sudah mengambil ceklis kekurangan berkas calegnya ke kita,”ujar Komisioner KPUD Lampura Afrizal Ria, di kantornya, Senin (23/7).
Afrizal menegaskan, ke enam parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Partai Nasional Demokrat(Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Demokrasi Indonesia(PDI) Perjungan, dan Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura).”Sudah kita berikan ceklisnya. Tinggal mereka melengkapi berbagai kekurangan untuk selanjutnya diupload ke SILON(Sistem Informasi Calon),”kata Afrizal yang akrab disapa Bang Gudel ini.
Gudel menambahkan, untuk parpol lainnya, pihaknya sudah melakukan komunikasi melalui telepon terhadap LO-nya.”Kalau partai lainnya sudah kita hubungi by phone. Agar segera mengambil ceklis berkas, sehingga dimasa perbaikan ini semua parpol dapat memenuhi syarat(MS),”pungkasnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 24 Juli 2018