KOTABUMI—Setelah empat bulan menjadi buronan polisi, akhirnya pelarian Ruslan alias Lan(27) warga Dusun Puder, Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, terhenti. Setelah timah panas bersarang di kaki sebelah kirinya, karena berupaya kabur saat akan ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Senin(23/7).
Tersangka ditangkap, berdasarkan keterangan dari tiga tersangka lainnya yang lebih dahulu dibekuk petugas yakni Sali, Leman dan Bahtiar.”Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur yang tepat mengenai kaki kirinya, karena melakukan perlawanan aktif terhadap anggota saat itu hendak ditangkap di tempat persembunyiannya,” jelas Kasat Reskrim Syahrial, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana Rabu (25/7).
Dijelaskan, tersangka ditangkap polisi setelah bersama rekannya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau ‘begal motor’, terhadap Sari Arini(24) warga dusun Bumirahayu, Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur.”Saat itu, korban dibegal, dekat rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu(22/3) silam,”ujar Syarial.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 26 Juli 2018






