KOTABUMI — Akibat cekcok mulut saat bertemu disebuah warung yang berada di seputaran desa tempat mereka tinggal, dua orang wanita dewasa bertikai hingga berakhir dengan aksi pembacokan. Beruntung aksi tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian korban pembacokan menderita luka dibagian tangan kanannya, dan langsung di larikan ke puskesmas desa setempat.
Kasat Reskrim Syahrial mendampingi Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Eka Mulyana mengatakan, Dua orang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang dibantu dengan anggota Sat-resmob polres lampura berhasil mengamankan seorang tersangka yang diketahui bernama Novi(27) warga desa Sriagung kecamatan Sungkaijaya. Tersangka diamankan dikediaman pamanya yang berada di dusun Sinardewa desa Sukajaya kecamatan setempat, pada selasa (24/7) sekira pukul 19.00 WIB.
Tersangka ditangkap karena telah melakukan pembacokan terhadap Susilawati(30) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri. Aksi pembacokan tersebut berawal pada saat keduannya bertemu disebuah warung yang letaknya tidak jauh dari kediaman mereka masing-masing,Tidak lama berselang tersangka Novi tersinggung atas perkataan korban yang telah mengata-ngatai ibu tersangka. Hingga akhirnya keduanya terlibat cekcok mulut, dan tersangka Novi langsung mengambil sebilah Senjata Tajam (Sajam,Red) jenis golok dari bawah motor yang berada di dekat warung tersebut.(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Juli 2018






