KOTABUMI — Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan. Tidak hanya sekedar musnahnya ekosistem tapi kabut asap yang ditimbulkannya menjadi monster yang merusak kehidupan. Itulah sebabnya pembakaran hutan atau lahan merupakan kejahatan yang harus diperangi secara komprehensif oleh setiap pihak.
Kondisi cuaca yang tidak menentu pada saat sekarang ini tidak bisa menjamin sebagian wilayah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dapat terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dimaksud Polres Lampura melakukan patroli terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil polsek dan jajaran Polres Lampura yang tergabung dalam patroli karhutla tersebut, ditemukan lahan masyarakat yang kondisinya telah ditebas dan mengering dalam kondisi siap untuk dibakar.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Juli 2018






