KOTABUMI—Ribuan Guru Honor yang berasal dari Sekolah Negeri baik TK, SD maupun SMP se- Kabupaten Lampung Utara(Lampura) melakukan Pemberkasan sebagai syarat penerbitan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampura.
Kepala Disdikbud Lampura Suwandi melalui Kasi Keshar Lindung Amalia Umnis mengatakan, sejak tanggal 16 Juli 2018 lalu, Disdikbud Lampura sudah mengirim Surat Pemberitahuan Nomor: 800/22/6/13-LU/2018 dengan Dasar Intruksi Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2/2011 tentang kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan.
Kemudian peraturan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan RI Nomor 1/2018 tentang Petunjuk Tekhnis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan(NUPTK) dan Juknis BOS tahun 2018.”Penerbitan SK Kepala Dinas ini diperuntukan untuk Guru yang ada di Sekolah Negeri. Hingga saat ini sudah ada Ribuan berkas yang masuk ke kita dan itu akan kita Verifikasi,”ujar Amalia Umnis, Senin (6/8).(ria)
Selengkapnya, baca edisi cetak 7 Agustus 2018