KOTABUMI-Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan agar menunda pemberian Vaksin Measles Rubella (MR), Penundaan tersebut karena Kemenkes belum melakukan sertifikasi halal terhadap vaksin itu.
Namun, Dinas Kesehatan(Diskes) Lampung Utara(Lampura) tetap akan melanjutkan pemberian vaksin MR tersebut sambil menunggu fatwa halal terkait vaksin tersebut dari MUI.
dr. Hj. Maya Metissa mengatakan, jika pihaknya tetap melanjutkan program kesehatan Vaksin MR.”Tetap dilanjutkan sambil menunggu fatwa MUI,”tutur Hj. Maya di halaman Kantor Pemkab Lampura, Senin (6/8).(ria)
Selengkapnya, baca edisi cetak 7 Agustus 2018






