Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 12 Agu 2018 21:37 WIB ·

Edarkan Narkoba, Warga Desa Banjarnegeri Diringkus Polisi


 Foto : Satres Narkoba Polres Lampura 
Caption: Sauti tersangka pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Lampura, Sabtu (11/8). Perbesar

Foto : Satres Narkoba Polres Lampura Caption: Sauti tersangka pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Lampura, Sabtu (11/8).

KOTABUMI — Tim Operasi Nasional(Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) lagi-lagi berhasil meringkus tersangka yang diduga merupakan seorang pengedar narkoba golongan satu jenis Sabu-sabu (SS) sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (11/8).

Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang tertuang dalam LP/947/VIII/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LAMUT, tentang Narkotika.

Tersangka yang berhasil diringkus yakni Sauti(38), seorang petani warga Dusun III Tujok Desa Banjarnegeri Kecamatan Muara Sungkai. Tersangka diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 13 Agustus 2018

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal