KOTABUMI-Penghentian aliran tunjangan bagi guru untuk beberapa daerah telah diberlakukan. Hal ini berdasarkan permintaan Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud), melalui surat Sekjen Nomor 44471/A.A1.1/PR/2018 pada 16 Juli 2018.
Diketahui, Kemendikbud meminta agar Kementerian Keuangan(Kemenkeu) menyetop penyaluran dana tunjangan untuk beberapa daerah yang belum menyalurkan secara maksimal tahun 2017.
Untuk itu permintaan Kemendikbud dikabulkan melalui surat nomor S-176/PK.2/2018. Beruntung pemberhentian penyaluran tunjangan sertifikasi itu tidak terjadi di kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung ini.”Alhamdulilillah untuk Tunjangan Guru di Lampura aman. Saat ini penyaluran tunjangan guru khususnya sertifikasi masih dalam verifikasi ulang,”ujar Kasi Kesejahteraan Penghargaan dan Perlindungan(Kesharlindung) Disdikbud Lampura Amalia Umnis mewakili Kadisdikbud Suwandi, Selasa (14/8).(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 15 Agustus 2018