KOTABUMI–Dalam rangka mencegah terjadinya aktivitas pungutan liar(pungli) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Unit Pemberantas Pungli (UPP) Polres setempat menggelar sosialisasi. Sosilisasi ini sesuai dengan Peraturan Presiden(Perpres) 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar(Satgas Saber Pungli) di sejumlah Kecamatan yang ada di Lampura, Rabu (29/8).
Kegiatan sosialisasi digelar di tiga Kecamatan, yakni Abung Selatan, Blambang Pagar dan Kecamatan Abung Semuli. Kegiatan dipimpin Kasi Pengawasan (Kasiwas) Polres Lampura IPDA Sisnedi dengan diikuti sejumlah anggota UPP lainnya.
Ketua UPP Kabupaten Lampung Utara Kompol Yustam Dwi Heno mengatakan, Satgas Saber Pungli merupakan program pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum.”Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di kabupaten ini,”ujar Waka Polres Lampura.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 Agustus 2018






