KOTABUMI—Akibat mencuri besi milikPerseroan Terbatas Perkebunan Nusantara(PTPN) 7 Bungamayang, sebanyak tiga orang tenaga satuan pengamanan(satpam) dan seorang warga ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor(Polsek) Sungkai Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu(1/9), saat hendak menjual barang hasil curian.
Kepada Radar Kotabumi, Kapolsek Sungkai Selatan AKP Yaya Karyadi mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tiga dari empat orang tersangka yang berhasil diamankan dalam aksi curat(pencurian dengan pemberatan) tersebut merupakan petugas satpam di perusahaan gula pemerintah itu sendiri. Sedangkan seorang pelaku lainnya adalah warga biasa yang merupakan rekan mereka.
Tiga anggota Satpam PTPN7 yang berhasil diamankan adalah Dobi Santosa(30) warga Desa Negara Tulangbawang, Kecamatan Bungamayang, Wanhuri(25) warga Desa Negeriratu, dan Lucky Muhtado(26) warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan.”Sedangkan Aminudin(34) warga Desa Padangratu, Kecamatan Sungkai Utara, merupakan rekan mereka(tersangka, Red), yang membantu melancarkan aksi ketiganya,”papar Yaya Karyadi, Senin (3/9).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 September 2018