KOTABUMI—Tim Operasi Nasional Satuan Reserse Narkoba(Opsnal Sat-Res Narkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan Hamdi HR, alias Yik Boler(36). Pasalnya, pengangguran ini dicokok polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba golongan satu jenis sabu-sabu(SS) yang acap kali meresahkan masyarakat. Warga jalan Raden Intan, gang Lambang, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan ini, diamankan sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu(2/9).
Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan tersangka yang berhasil diringkus merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang serupa.”Tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama,”ujarnya, Senin(3/9).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 September 2018






